Ijazah Anda Hilang? Tenang, Ini Cara Mengurusnya

Ijazah Anda Hilang? Tenang, Ini Cara Mengurusnya – Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang berlaku secara nasional dan menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau telah lulus ujian sekolah dan ujian nasional. Ijazah merupakan salah satu surat penting, sehingga harus disimpan secara baik-baik agar tidak hilang atau rusak. 12 tahun di bangku sekolah, mulai dari SD, SMP hingga SMA dan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jangan sampai menjadi sia-sia karena Ijazah yang hilang atau rusak, jadi simpan baik-baik masing masing Ijazah dari setiap jenjang pendidikan.

Jika anda ingin kuliah, maka Ijazah SMA memiliki peran penting sebagai syarat untuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau mencari pekerjaan. Bahkan untuk Warga Negara Indonesia yang lahir setelah tahun 1980 wajib menyertakan Ijazah sebagai salah satu syarat pembuatan paspor. Jadi jika tidak memiliki Ijazah maka tidak dapat membuat paspor. Karena itu memiliki Ijazah sangat penting.

Namun sering kali orang ceroboh, di mana Ijazah tidak disimpan baik-baik, bahkan ada juga yang ijazahnya telah lenyap, baik itu hilang atau rusak. Hal ini dikarenakan sebagian orang ada yang berpikir bahwa dia tidak akan membutuhkan Ijazahnya lagi. Padahal sewaktu-waktu Ijazah masih diperlukan, seperti: melamar pekerjaan, melanjutkan kuliah dan yang paling sering terlupakan adalah Ijazah merupakan salah satu syarat pembuatan paspor.

Bila Anda mengalami musibah Ijazah hilang, baik karena kecerobohan maupun karena bencana, seperti: kebakaran, banjir, dan sebagainya, maka sebaiknya segera mengurus kembali Ijazah tersebut. Berikut ini cara mengurus Ijazah yang hilang:

1. Cari Lagi

Sebelum mengurus ijazah yang hilang tersebut, sebaiknya cobalah mencarinya lagi terlebih dahulu. Cek kembali dilemari rumah, cari perlahan-lahan sambil terus coba diingat-ingat baik-baik di mana ijazah terakhir kali disimpan. Jika memang hilang, sebaiknya coba pastikan di mana kehilangan ijazah tersebut.

2. Lapor ke Sekolah

Setelah benar-benar yakin bahwa Ijazah tersebut sudah hilang, maka segera mengurus kembali Ijazah yang hilang tersebut. Pertama segera lapor ke pihak Sekolah tempat Anda lulus, datang dan temui bagian Tata Usaha, untuk meminta dibuatkan surat keterangan bahwa Anda benar-benar merupakan lulusan sekolah tersebut. Berbeda dengan lulusan Paket C cukup langsung datang ke kantor Dinas Pendidikan (Diknas), di mana Ijazah tersebut diterbitkan atau didapatkan ketika mengikuti ujian kesetaraan paket C. Apabila masih memiliki FotokopiIjazah/STTB sebaiknya dibawa. Setelah menerima laporan kehilangan, pihak sekolah akan memberikan surat keterangan bahwa siswa yang bersangkutan benar-benar pernah belajar di sekolah tersebut.

3. Buat Surat Kehilangan di Kantor Polisi

Selanjutnya bawalah surat keterangan dari pihak Sekolah tersebut ke Kantor Polisi daerah tempat Anda bersekolah. Jika domisili Anda sekarang dengan alamat sekolah sudah berbeda Provinsi, sebaiknya mengurus surat kehilangannya di Kantor Polisi daerah Provinsi Sekolah. Pada waktu melapor, sebaiknya ceritakan semua kronologi kehilangan Ijazah tersebut dengan jujur, jangan dibuat-buat. Prosesnya hanya beberapa menit saja.

4. Pergi ke Dinas Pendidikan (Diknas)

Setelah memperoleh surat keterangan dari Sekolah dan surat kehilangan dari Kepolisian, selanjutnya langsung menuju ke Kantor Diknas setempat, di kota di mana Anda lulus. Serahkan surat keterangan dari Sekolah dan surat kehilangan dari Kepolisian tersebut kepada petugas di kantor Diknas bidang PFNI, minta untuk dibuatkan surat keterangan sah pengganti Ijazah asli yang sudah hilang.

Berbeda dengan mengurus Ijazah paket C yang hilang, di kantor Diknas diwajibkan mencari saksi sesama siswa yang bersama Anda mengikuti ujian kesetaraan paket C, bisa teman yang satu ruangan atau berbeda ruangan saat ujian, yang terpenting mengenalnya dan mengetahui alamat rumahnya. Yang dibutuhkan dari saksi tersebut adalah FotokopiKTP dan tanda tangannya untuk memastikan bahwa Anda pernah mengikuti ujian kesetaraan paket C bersama dengan saksi tersebut. Jika lupa atau tidak tahu siapa saja dan di mana rumah saksi-saksi tersebut, mintalah keringanan kepada petugas Diknas untuk mencarikan berkas Ijazahnya yang terbitkan kantor Diknas tersebut.

Sebelum ke kantor Diknas siapkan dulu 3 lembar pas foto 3X4 berwarna atau hitam putih tergantung permintaan atau persyaratan dari Diknas yang mengurusnya dan 3 lembar materai Rp 6000 untuk ditempelkan di surat keterangan Ijazah pengganti yang hilang. Setelah surat keterangan pengganti Ijazah dibuat, berarti Anda sudah mendapatkan surat pengganti Ijazah yang sah. Namun surat pengganti tersebut hanya seperti selembar kertas biasa saja, tidak seperti Ijazah yang asli. Seandainya sewaktu-waktu Ijazah asli ditemukan, maka Ijazah asli tersebut masih dapat digunakan.

Dokumen yang Harus Anda Siapkan

Proses pembuatan surat keterangan pengganti Ijazah memerlukan waktu sekitar 2-3 hari. Yang membuat lama adalah dibutuhkan tanda tangan dari pihak yang berwenang, yaitu Kepala Sekolah dan Kepala Diknas. Jika semua pihak yang bersangkutan tersebut berada di tempat, maka prosesnya bisa lebih cepat lagi, bahkan mungkin selesai dalam waktu sehari.

Adapun syarat-syarat pengurusan ijazah hilang yang harus dibawa antara lain:

  • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah, tidak masalah jika sudah ada pergantian Kepala Sekolah
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  • KTP asli dan fotocopynya, jika sudah memiliki
  • Fotocopy Ijazah atau STTB, jika masih ada
  • Fotocopy Buku Induk Sekolah, Fotokopihanya pada halaman yang ada identitas siswa yang bersangkutan tersebut
  • Foto Berwarna atau Hitam Putih 3 lembar sesuai persyaratan masing-masing Diknas, untuk ditempel di Ijazah pengganti
  • Surat Pernyataan dari Siswa yang kehilangan
  • Materai Rp 6.000 sebanyak 3 lembar

Cara Mengurus Surat Pengganti Ijazah

Surat keterangan pengganti Ijazah/STTB adalah surat pernyataan resmi dan sah yang berlaku secara nasional yang berpenghargaan sama dengan Ijazah/STTB dan menyatakan bahwa seorang peserta didik telah lulus ujian sekolah dan ujian nasional. Pengesahan adalah suatu proses pemberian tanda tangan dan/atau stempel pada FotokopiIjazah/STTB/surat keterangan pengganti Ijazah/STTB oleh pejabat yang berwenang setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya.

Masalah yang biasa terjadi di lapangan antara lain:

  • Ijazah rusak karena termakan rayap
  • Ijazah rusak karena adanya manipulasi data, seperti: penebalan kata, foto sudah tidak dapat dikenali, foto diganti, dan sebagainya

Jaga Dengan Baik Ijazah yang Anda Miliki

Pada dasarnya prosesnya tidaklah susah dan bahkan cepat. Meskipun bernilai sama dengan Ijazah asli, namun tampilannya tetap tidak sebaik Ijazah asli. Jadi simpanlah baik-baik Ijazah asli Anda, jangan sampai hilang, itu adalah bukti asli usaha menjalani proses belajar. Semoga bermanfaat.

Leave a Comment